Kantor Pusat

  • Jl. Sudirman No.32, Roban, Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79112, Indonesia
  • +62 562630188

Alur Permohonan Informasi Publik

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Perumda Air Minum Gunung Poteng Kota Singkawang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi secara mudah, transparan, dan akuntabel.
???? Cara Mengajukan Permohonan Informasi:
✅ Datang langsung ke PPID Perumda Air Minum Gunung Poteng Kota Singkawang.
✅ Kirimkan permohonan melalui email:
???? ppid.perumdamgunungpoteng@gmail.com
Setiap permohonan akan diproses sesuai mekanisme dan jangka waktu pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Mari bersama mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat