Kantor Pusat

  • Jl. Sudirman No.32, Roban, Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79112, Indonesia
  • +62 562630188

Pengumuman Pendataan Program Hibah Air Minum Perkotaan 2021

Dalam upaya meningkatkan akses air bersih kepada masyarakat, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Perumda Air Minum Kota Singkawang akan melanjutkan Program Hibah Air Minum Perkotaan untuk tahun 2021.

Program Hibah Air Minum Perkotaan ini adalah program subsidi pemasangan sambungan air (SR). Untuk Program Hibah AMP 2021, telah ditetapkan kriteria penerima manfaat, antara lain kondisi rumah sesuai kriteria, belum pernah menjadi pelanggan Perumda Air Minum Kota Singkawang, daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tidak lebih dari 1.300 VA dan sudah memiliki jaringan pipa di depan rumah.

Untuk Program Hibah Air Minum Tahun 2021, Perumda Air Minum Kota Singkawang telah membuka pendataan bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima manfaat Program Hibah Air Minum. Setelah proses pendataan selesai, maka karyawan Perumda Air Minum Kota Singkawang akan melakukan validasi dan mendaftarkan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon penerima manfaat Program Hibah Air Minum Perkotaaan Tahun 2021.

Bagi masyarakat yang ingin didata, bisa langsung datang ke kantor Perumda Air Minum Kota Singkawang di Jl. Jend. Sudirman No. 32 Roban, maupun menghubungi petugas surveyor kami berikut ini :

- Singkawang Utara : 0858 2147 0574 (Isnaini)

- Singkawang Tengah : 0895 1100 8429 (Gustriani)

- Singkawang Tengah : 0896 7568 2055 (Silvani Saputri)

- Singkawang Barat : 0877 0916 3631 ((Riski Riswandi)

- Singkawang Barat : 0896 8534 5327 (Yusphami)