Kantor Pusat

  • Jl. Sudirman No.32, Roban, Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79112, Indonesia
  • +62 562630188

Himbauan Baca Meter Mandiri

Menindaklanjuti surat edaran dari Walikota Singkawang Nomor 400/112/SETDA-Kesra-B Tahun 2020 tentang keadaan Luar Biasa Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Singkawang dalam rangka penanganan pengendalian dan penghentian Virus Corona (Covid-19) di Kota Singkawang, maka Perumda Air Minum Kota Singkawang menghimbau kepada masyarakat, khususnya pelanggan bahwa semua kegiatan pembacaan meter dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pelanggan.

Adapun tata cara Baca Meter Mandiri bisa dilihat dilink dibawah ini:

https://drive.google.com/file/d/1dEzPMScTHRzL1OrfqE7ICcj-gHD_QV8f/view?usp=sharing