Karena dibutuhkannya pemilihan pegawai untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan Struktur Organisasi PDAM Gunung Poteng terbaru, maka akan diadakan Assesment di kalangan pegawai PDAM Gunung Poteng. Detail sebagai berikut :
WAKTU PELAKSANAAN TES :
Tes dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Januari 2018.
KRITERIA UMUM CALON :
- Warga Negara Repuplik Indonesia;
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Repuplik Indonesia;
- Sehat Jasmani dan bebas narkoba;
- Berkelakukan baik;
- Tidak sedang dalam menjalani proses hukum atau pernah dihukum atas tindak pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Perusahaan Negeri maupun Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
- Tidak pernah dilakukan penundaan Pangkat;
KRITERIA KHUSUS CALON :
- Memiliki sifat jujur tegas dan integritas tinggi;
- Mampu berkomunikasi secara efektif;
- Memiliki Kepedulian yang tinggi;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Komputer;
- Dapat bekerja dibawah tekanan dan Orientasi target;
- Latar belakang pendidikan minimal SMU/SMK segala jurusan;
- Pengalaman Kerja :
a. Minimal 3 (tiga) tahun bekerja bagi lulusan S1 keatas sejak diangkat menjadi Pegawai Perusahaan.
b. Minimal 8 ( delapan ) tahun bekerja bagi lulusan D3 sejak diangkat menjadi pegawai Perusahaan.
c. Minimal 12 (dua belas ) tahun bekerja bagi lulusan SMU/SMK sederajat sejak diangkat menjadi pegawai Perusahaan.
8. Jenjang Kepangkatan :
a. Kepala Bagian Minimal Staf Muda Tk.1/C.2
b. Kepala Seksi Minimal Pelaksana Tk.1/ B.4
POSISI JABATAN YANG DIBUTUHKAN:
1. Kepala Bagian Administrasi Umum dan Program membawahi 4 (empat) seksi:
- Kepala Seksi Administrasi Umum dan Logistik.
- Kepala Seksi Personalia dan Pengawasan Internal.
- Kepala Seksi Keuangan dan Akuntansi.
- Kepala Seksi Perencanaan dan Bina Program.
2. Kepala Bagian Penjulan, Pelayanan dan Penagihan membawahi 4 (empat) seksi:
- Kepala Seksi Penjulan
- Kepala Seksi Pelayanan Pelangga.
- Kepala Seksi Penagihan.
- Kepala Unit Pelayanan Wilayah.
3. Kepala Bagian Operaional membawahi 4 (empat) seksi:
- Kepala Seksi Produksi dan Perawatan.
- Kepala Seksi Transmisi dan Distribusi.
- Kepala Seksi Penyambungan.
- Kepala Seksi Pengendalian Kehilangan Air.