Kantor Pusat

  • Jl. Sudirman No.32, Roban, Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79112, Indonesia
  • +62 562630188

Program Bebas Denda

Dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pelanggan Perumda Air Minum Kota Singkawang selama menghadapi pandemi virus corona, maka Perumda Air Minum Kota Singkawang memberlakukan program relaksasi bebas denda, yaitu penghapusan denda keterlambatan pembayaran rekening air baik denda bulan berjalan maupun denda tunggakan. Program relaksasi bebas denda ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Untuk pelanggan Perumda Air Minum Kota Singkawang yang ingin membayar tunggakan tanpa denda, ayo manfaatkan program ini.

* Mulai 01 Januari 2021, denda berlaku kembali